mohon di jelaskan sumber beritanya ttg tupoksi perawat tersebut kayanya kurang mengena. Yang terbaru permenkes 2010 No. 02.02/Menkes/148/I dan juga standar kompetensi perawat sesuai jenis perawat masing - masing baik perawat vokasional maupun perawat ahli.
mohon di jelaskan sumber beritanya ttg tupoksi perawat tersebut kayanya kurang mengena.
BalasHapusYang terbaru permenkes 2010 No. 02.02/Menkes/148/I dan juga standar kompetensi perawat sesuai jenis perawat masing - masing baik perawat vokasional maupun perawat ahli.